INTELEKTUALITAS.......
INTELEKTUAL
Adalah kaum dengan ciri khasnya; selalu bertanya tentang hakikat. Karena kapasitas intelegensianya, mereka lebih dulu melihat dan merasakan tanda-tanda zaman. Dari waktu ke waktu tuntutan keterlibatan peran intelektual dalam perubahan kian meningkat, di masa klasik Socrates sampai mengatakan :
Kebaikan adalah pengetahuan, kejahatan adalah ketidaktahuan. Seandainya kita dapat mengerti yang terbaik, semua perilaku akan jadi baik.
Ketika orang bertindak buruk, jahat atau bahkan tindakan moral yang lemah, itu hanyalah akibat kesalahan intelektual.
Intelektualitas diukur dari reputasi-sosialnya, bukan ijazahnya. Ikon intelektual bangsa kita seperti Sujatmoko, Sutan Syahrir, Tan Malaka, mereka tak menyelesaikan sarjananya karena berjuang. Itulah yang membedakan mereka dari para Doktor atau Profesor yang sikapnya didasari kalkulasi-oportinitis, yang tak terusik oleh ketidakbenaran, ketidakadilan dan irasionalitas yang terjadi di sekitarnya, terbenam mengejar uang-jabatan dan kesohoran.
Menurut Julien Benda, tugas intelektual adalah mengabdikan dirinya dalam mempertahankan nilai abadi yaitu la Justice, la Verite et la Rasion (kebenaran, keadilan dan rasio) bukan mengabdi pada kepentingan politik apalagi uang, dan menegaskan :
Le clerc loue par des seculiers est traite a sa fonction
Orang yang terpelajar yang disewa oleh yang berkuasa di dunia, adalah pengkhianatan kepada fungsinya.
Berbeda dengan Benda yang utopi, Gramsci berpendapat bahwa intelektual tak bisa berdiri bebas bila di masyarakatnya diidentifikasikan ada penindasan, keberpihakkan adalah suatu tindakan moral.
Di era post behavioralis, David Easton mengatakan intelektual ditandai dua hal : RELEVANSI dan TINDAKAN.
Ilmu Pengetahuan harus diletakkan untuk bekerja. Mengetahui berarti bertanggung jawab untuk bertindak, bertindak adalah keterikatan untuk membangun kembali masyarakat.
Intelektual di tiap zaman berperan melepaskan bangsanya dari belenggu kemapanan sistem nilai zamannya dan mengantar bangsanya mencapai kemajuan dalam menghadapi tuntutan perubahan zaman.
Untuk keperluan perubahan dari situasi yang inertia (situasi statis atau bergerak dengan arah yang ajeg-tetap) dibutuhkan kehadiran produk intelektual yang menawarkan alternatif sistem nilai baru, sebagai kekuatan pendorong perubahan untuk melepaskan bangsa itu dari belenggu sistem nilai yang mapan.
Di era post behavioralis, tuntutan keterlibatan kaum intelektual sampai pada peran memobilisasi kekuatan, karena kompetensi keilmuannya mereka mampu mentransformasikan ide-konsep abstrak menjadi satuan objektif tujuan-sasaran yang terujur dan perumusan prioritas-langkah yang operable.
Kesadaran akan ancaman kolektif adalah kuncinya. Secara internal kesadaran itu akan mengusik rasa tanggung jawab kaum terpelajar yang tahu situasi ini. Secara eksternal kebutuhan masyarakat atas kehadiran produk intelektual dari mereka akan kian mendesak. Keadaan ini mendorong mereka berperan sesuai tempatnya sebagaimana seharusnya serang intelektual berperan di tengah bangsanya.
Berusaha menetukan tujuan yang pantas bagi masyarakat:
Ide yang bisa dicerna dan diyakini paling baik-bermanfaat oleh rakyat sebagai fondasi gerakan perubahan dan menawarkan pilihan struktur sosial, kondisi struktural negara yang dicita-citakan.
Dia hadir di tengah masyarakat dan membuatnya bergerak sesuai tujuan tersebut dengan memberi contoh-contoh, norma-norma serta lambang yang dapat dihargai (produksinya atau reproduksi) membangkitkan, membimbing, membentuk bakat dan daya-daya ekspesif di suatu masyarakat.
Norma dalam arti patokan perilaku individu dalam masyarakat yang dikehendaki oleh masyarakat mengenai berbagai hal yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat.
Intelektual tak bisa diidentifikasikan secara eksklusif, dia ada di mana-mana sebagai entitas manusia yang reputasinya mendapat pengakuan publik atas komitmennya pada kebenaran, keadilan dan akal sehat.
Dalam bukunya, Daniel Dhakidae tentang intelektual dikatakan; identifikasi diri sendiri sebagai intelektual tak melanggar hukum atau etiket tetapi soal nosce te ipsum soal ”semangat tahu diri”. Hanya orang yang tak tahu dirilah yang akan memperkenalkan dirinya sendiri sebagai ”seorang cendekiawan atau pejuang”.
Intelectual exercise & interaction akan meningkat oleh upaya pencarian jawaban atas keadaan ini. Maraknya intelectual Struggle akan melahirkan para intelektual baru dengan kegairahan baru untuk melepaskan bangsanya dari keadaan ini. Dengan kritisnya situasi, sungguh tak pada tempatnya bila kaum terpelajar menghabiskan seluruh waktu-energinya hanya untuk mengejar kredit-akademis, kesohoran dan tepuk tangan.
** (dikutip dari buku Ario Djatmoko, ”Sehatlah Jiwanya Sehatlah Badannya Untuk Indonesia Raya” dengan penyesuaian)
"Aku ingin agar mahasiswa-mahasiswa ini, menyadari bahwa mereka adalah the happy selected few yang dapat kuliah dan karena itu mereka harus menyadari dan melibatkan diri dalam perjuangan bangsanya ... Dan kepada rakyat aku ingin tunjukkan, bahwa mereka dapat mengharapkan perbaikan-perbaikan dari keadaan dengan menyatukan diri di bawah pimpinan patriot-patriot universitas. "
- Soe Hok Gie -
Surabaya, 19 Februari 2010
Muhlas Hanif Wigananda
3108 100 125