Kota
batik di Pekalongan, bukan Jogja bukan Solo
Gadis
cantik jadi pujaan, jangan bejat jangan bodoh
Pertikaian
di tanah Papua, bukan Palembang bukan Jakarta
Ekonomi
maju bersama, jangan timpang tidak merata
Buang
sampah di Bantar Gebang, jangan buangnya di desa Bojong
Banyak
harta jangan lupa nyumbang, kalau kaya jangan jadi sombong
Banyak
pejuang di tanah Rencong, melawan ketidakadilan
Laki-laki
jangan kayak bencong, beraninya cuma ribut tawuran
Ada yang ingat
atau tahu rangkaian kalimat di atas? Untaian kata-kata di atas merupakan lirik
dari lagu milik salah satu band papan atas Indonesia. Ya, itu merupakan lirik
dari lagu Slank yang berjudul “SBY (Sosial Betawi Yoi) dari album ”Slankkissme”
yang rilis tahun 2005. Entah mengapa saya begitu penasaran dengan lagu ini.
Sejak lama saya sudah berusaha untuk punya file
lagu ini dan baru akhir Desember 2012 ini saya baru sempat mendapatkannya.
Bagi saya, lagu menjadi hiburan tersendiri di tengah fanatisme akut yang tengah
menjangkiti bangsa ini terhadap budaya-budaya K-Pop yang selalu bikin pemuda-pemudi kita terlarut dalam
euphoria-histeria. Belum lagi, naluri alamiah bangsa ini yang sangat ‘gaul’ dan
selalu mengikuti tren terkini alias mengadopsi bahkan menjiplak budaya-budaya
semacam itu. Akibatnya sudah kita bersama rasakan sekarang: boyband/girlband minim kualitas yang menjamur yang saya menyebutnya
sebagai ‘pelacur musik’ (karena cuma menjual raga, bukan suara), wajah-wajah
dan macam rupa yang telah di’permak’, dan penampilan-penampilan yang begitu
terlihat sangat dipaksakan di layar kaca. Industri musik Indonesia benar-benar
mengalami degradasi kualitas yang sangat kasat mata, dan begitu nyata mengarah
kepada komersialisasi membabi buta.
Realita yang
demikian tentu disadari oleh banyak
orang, termasuk kita, yang pada akhirnya mengantarkan kita kepada kerinduan
yang mendalam akan sebuah karya seni yang berkualitas, musikalitas yang
menembus batas, hingga lirik yang esensial dan acapkali membuat telinga dan
hati ‘panas’. Kerinduan itulah yang mungkin membuat saya begitu merasa puas
bisa menikmati lagu Slank di atas. Lagu tersebut ibarat sang tirta yang
menghapus dahaga akan sebuah karya dengan musikalitas yang mumpuni, dan lebih
dari itu, lagu tersebut memberikan pembelajaran yang tersirat melalui kata-kata
yang teruntai dalam lirik yang dapat mengembangkan sudut pandang kita dalam
memandang bangsa. Bagaimana bisa? Kalau kita telaah tiap kalimat dengan
seksama, maka akan kita sadari bahwa tiap kalimat dalam lirik lagu tersebut
merefleksikan problematika Indonesia di berbagai bidang fundamental kehidupan.
Budaya --- Jati Diri Bangsa
“Kota batik di Pekalongan, bukan Jogja bukan Solo”
Masih membekas
dalam memori bangsa ini akan konflik bilateral antara Indonesia dengan Malaysia
perihal kebudayaan. Sudah beberapa kali rakyat Indonesia dibuat naik pitam oleh
Malaysia yang secara sepihak berusaha mengklaim beberapa kebudayaan, yang kita
yakini merupakan buah karya otentik nenek moyang kita, sebagai milik mereka.
Beberapa budaya yang diklaim Malaysia yang pernah tercatat antara lain kesenian
Reog, busana khas batik, alat musik angklung, lagu Rasa Sayange dan beberapa
budaya lainnya. Hal ini kemudian memunculkan resistensi akibat kemarahan dari
masyarakat kita. Dari sudut pandang kontemporer, hal ini bisa dijadikan sebuah
parameter yang menunjukkan bahwa ternyata bangsa kita masih punya harga diri
yang hendak dijunjung tinggi (baca: nasionalisme). Sayangnya, nasionalisme yang
diekspresikan itu tidaklah lahir dari proses perenungan dan upaya proaktif yang
secara simultan berusaha ditumbuhkan oleh anak bangsa. Ya, nasionalisme yang
ada adalah nasionalisme reaktif, cenderung sarkastis. Nasionalisme yang
ditunjukkan dengan cara-cara yang tak elegan dan belum sepenuhnya menunjukkan
keberadaban kita.
Kalau kita coba
apa yang disiratkan dalam penggalan lirik lagu tersebut tentang keterkaitannya
terhadap realita problematika kebudayaan, maka kita dapat menemukan sebuah
‘lubang besar’ yang menjadi akar permasalahan kebudayaan kita. Bukan, bukan
tentang kita tahu atau tidak akan budaya bangsa. Kita semua sudah tahu, atau
paling tidak sudah mengenal, keanekaragaman budaya kita yang telah kita temui
di buku-buku pelajaran sekolah dasar. Tapi yang menjadi pertanyaan mendasar
adalah seberapa jauh kita mengenal dan seberapa riil upaya kita melestarikan khazanah
budaya kita. Sebagaimana pesan yang dikandung dalam lirik ini yang seolah
menyentil kita bahwa kita semua tahu kalau batik adalah budaya Indonesia, namun
ternyata kebanyakan kita salah menjawab ketika harus menyebut asal dan sejarah
budaya tersebut. Terlihat sepele memang, tapi kalau kita ingat keanekaragaman
budaya Indonesia yang tersusun dari 34 provinsi dan lebih dari 300 suku bangsa,
fenomena ini bakal menjadi ‘bom waktu’ yang siap meledak kapan pun, dan jika
telah meledak, maka jangan menyesal apabila secara perlahan satu demi satu
budaya kita akan lenyap dimangsa perkembangan zaman.
Politik --- Pilar Bangsa
“Gadis cantik jadi pujaan, jangan bejat jangan bodoh”
Penggalan lirik
tersebut sudah cukup menggambarkan carut marut yang terjadi sektor politik dan
kepemimpinan nasional. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang merajalela,
sistem kepartaian yang pragmatis-oportunis, tata kelola pemerintahan yang masih
sangat jauh dari criteria memuaskan, hingga minimnya figur yang mampu
memberikan keteladanan karakter –keberanian, ketegasan, kedekatan- menjadi
bukti yang menegaskan bahwa sektor politik dan kepemimpinan nasional menjadi
salah satu sektor yang harus memperoleh prioritas pembenahan sesegera mungkin.
Urgensitas ini menjadi sebuah tuntutan karena realitanya sistem politik kita
sudah sedemikian parahnya. Berbagai macam kasus muncul silih berganti dan
terungkap secara tumpang tindih, bukan karena mampu dituntaskan melainkan
karena terlalu banyaknya sehingga belum sempat diusut hingga selesai ke
akar-akarnya sudah muncul kasus yang lain. Belum selesai skandal BLBI terkupas
tuntas, sudah muncul lagi skandal Centurygate.
Belum tuntas lagi skandal tersebut, sekarang sudah heboh kasus Hambalang, yang
konon untuk pertama kalinya dalam sejarah pemerintahan negara ini, mampu
menyeret seorang menteri aktif sebagai tersangkanya. Sebuah stagnansi, bahkan
kalau boleh disebut sebagai sebuah degradasi (lagi), yang menjadi sebuah
ironisme bagi negara yang telah berusia 67 tahun ini.
Berbagai
problematika dalam sektor politik kita merupakan buah dari berlangsungnya
sistem politik yang pragmatis-oportunis. Pragmatisme-oportunistik yang
menyelubungi dunia perpolitikan kita membuat orientasi politik yang mengarah
pada kekuasaan materialistik. Sistem kepartaian yang merupakan salah satu
instrument utama dalam dunia politik menjadi sebuah ‘lingkaran setan’ yang
gagal melahirkan figur-figur pemimpin yang memiliki karakteristik
negarawan-profesional. Partai-partai menjadi eksklusif-elitis yang menjadikan
fungsi aspirasi-representatifnya menjadi tidak efektif. Partai-partai ini
secara perlahan berubah menjadi wadah bagi mereka yang haus kekuasaan, mengejar
gelimangan harta dan butiran berlian tahta. ‘Lingkaran setan’ bernama partai ini
akan menindas orang-orang baik yang ada di dalamnya hingga yang tersisa
hanyalah orang-orang yang sudah buta hatinya oleh dunia – mereka menjadi bejat
dan bodoh.
Situasi seperti
yang menjadikan para pemuda-pemudi bangsa menjadi antipati terhadap dunia perpolitikan
dan kepartaian dan enggan membangun bangsa melalui jalan itu. Padahal sebagai
aspek pilar negara, kontribusi dan perjuangan melalui jalur politik adalah
sebuah keniscayaan. Seandainya tak ada pemuda-pemuda potensial yang mau
merelakan dirinya untuk berjuang sebagai ‘mutiara dalam kubangan lumpur’, maka
jangan salahkan apabila kelak Indonesia benar-benar mengalami krisis
kepemimpinan nasional yang semakin akut dan menjadikan negeri ini semakin
terpuruk. Karena itu, pendidikan politik yang komprehensif menjadi sebuah
kebutuhan yang nyata sebagai bekal para anak bangsa yang akan memegang tongkat
kuasa Indonesia.
Otonomi --- Keberagaman Bangsa
“Pertikaian di tanah Papua, bukan Palembang bukan
Jakarta”
Sejarah telah
mencatat bahwa praktik sentralisasi bukanlah sistem pemerintahan yang tepat
dalam upaya mengakomodasi negara dengan luas daratan 1.922.570 km² dan luas
perairannya 3.257.483 km² ini yang membentang dari Sabang hingga Merauke serta
dari Miangas hingga ke Rote ini. Kondisi geografis ini, yang merupakan anugerah
yang menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, membuat
konsep desentralisasi menjadi alternatif terbaik dalam rangka membangun
Nusantara. Konsep desentralisasi ini kemudian diartikulasikan dengan istilah
otonomi daerah yang membuat daerah memiliki peran yang lebih dominan daripada
pusat dalam mengembangkan daerahnya. Jika dalam konsep sentralisasi, rasio
pusat dan daerah adalah 70:30, maka konsep desentralisasi adalah kebalikannya
dengan rasio pusat dan daerah adalah 30:70. Dalam tataran konseptual, otonomi
daerah menjadi sebuah kebijakan yang menjanjikan untuk bisa mewujudkan kondisi
ideal di setiap daerah.
Namun, dalam
tataran implementasi, ternyata banyak sekali ditemukan berbagai kelemahan dalam
penerapan otonomi daerah. Belum komprehensifnya proteksi regulasi dari pusat,
kurangnya kapabilitas pemerintah daerah sebagai pelaku otonomi daerah, maupun
rendahnya sosialisasi dan penarikan aspirasi masyarakat menghadirkan berbagai
macam konflik social di daerah. Intensitas dan ruang lingkup konflik sosial
tersebut akan berbanding lurus dengan kondisi sosial demografi maupun geografis
daerah tersebut. Maka jangan heran apabila daerah seperti Papua menjadi daerah
dengan angka konflik sosial yang tinggi mengingat faktor sosial, kependudukan
dan letak geografisnya yang sangat berbeda dengan kondisi yang ada di Jawa.
Rendahnya kepedulian dan kurangnya perhatian dari pemerintah pusat terhadap
daerah-daerah yang jauh dari Jawa menjadi pelengkap derita. Pemekaran wilayah,
baik dalam skala kota dan kabupaten maupun provinsi, bukan menjadi jawaban yang
efektif. Karena itu, perlu ada perhatian yang lebih serius dan tak pilih kasih
dari Jawa (baca: pemerintah pusat) untuk lebih memperhatikan situasi di Papua
maupun daerah yang memerlukan perhatian ekstra lainnya.
Ekonomi --- Kekuatan Bangsa
“Ekonomi maju bersama, jangan timpang tidak merata “
Penggalan lirik
tersebut merupakan warning terhadap
situasi perekonomian Indonesia saat ini. Tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia
adalah satu dari sedikit negara dengan ketahanan ekonomi yang luar biasa selain
China dan India. Ketika mayoritas negara di dunia begitu kewalahan menghadapi
krisis keuangan tahun 2008, Indonesia mampu bertahan dan tetap mampu menjaga
surplus pertumbuhan ekonominya. Bahkan, dalam laporan Bank Indonesia disebutkan
bahwa angka pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2011 adalah 6,5% yang
merupakan angka tertinggi dalam dekade terakhir. Konsumsi domestik akibat
pertumbuhan kelas menengah yang signifikan di negeri ini merupakan daya dukung
utama tercapainya angka pertumbuhan ekonomi tersebut. Prestasi tersebut
membangkitkan optimisme para pelaku dunia ekonomi bahwa pada tahun 2013 nanti
angka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan menembus angka 6,7%. Sebuah kondisi
makroekonomi yang prospektif dan menjadi kekuatan Indonesia di kancah ekonomi
global yang kian kapital.
Namun, kondisi
makroekonomi yang cerah tersebut ternyata belum diimbangi oleh perkembangan
mikroekonomi dan pemerataan ekonomi yang signifikan. Belum semua rakyat Indonesia,
terutama yang jauh dari peradaban Jawa, bisa merasakan manisnya pertumbuhan
ekonomi negara. Daerah-daerah perbatasan di Kalimantan, Nusa Tenggara hingga
Papua adalah contoh dari mereka yang belum bisa mengenyam manisnya pembangunan.
Bagaimana kita bisa tahu? Kita bisa mengetahuinya dari instrumen statistik yakni
Rasio Gini. Di tahun 2012, ketika angka pertumbuhan ekonomi kita menyentuh
angka 6,2 %, ternyata rasio Gini yang muncul adalah 0,41 atau meningkat dari
tahun sebelumnya yang sebesar 0,37. Apa arti rasio Gini 0,41? Artinya bahwa 1 %
dari penduduk Indonesia menguasai 41 % ekonomi negara. Kalau tahun lalu angka
rasio Gini "cuma" 0,37, maka kita bisa nilai bahwa ternyata ekonomi
kita masih terpusat dan dikendalikan oleh para konglomerat yang entah apkah
mereka baik atau tidak cukup baik. Jadi, kalau kita misalkan nominal ekonomi
kita adalah PDB yang sebesar Rp 7000 Triliun dan penduduk Indonesia ada 240
juta, maka hampir Rp 3000 Triliun dikendalikan oleh sekitar "hanya"
2,4 juta penduduk. Lantas, bagaimana nasib 237 juta lainnya? ya cuma bisa
berharap belas kasih dari yg 1 % itu. Ironis kan? Sangat! Ingin tahu siapa saja
para "penentu" ekonomi Indonesia itu? Lihat saja daftar orang
terkayanya Indonesia versi Forbes. Jadi, untuk bisa mulai meminimalisir
kesenjangan sosial ekonomi yang saat ini sudah relatif parah, kita butuh
orang-orang yang bersih dan kapabel serta profesional di bidang ekonomi, supaya
mampu memperjuangkan sistem ekonomi yang komprehensif dan efektif, menghasilkan
kebijakan-kebijakan ekonomi yang mengakomodasi kebutuhan rakyat serta merancang
pengembangan kebijakan ekonomi yg berkelanjutan. Jika tidak, maka lagu “Dari
Sabang Sampai Merauke” hanya akan menjadi kenangan usang.
Lingkungan --- Kekayaan Bangsa
“Buang sampah di Bantar Gebang, jangan
buangnya di desa Bojong”
Indonesia sejatinya memiliki
peran yang sangat strategis dalam khazanah ekosistem dunia. Sekalipun luas
Indonesia hanya sekita 1,3% dari luas permukaan bumi, namun Indonesia adalah
negara dengan luas perairan terbesar di dunia dan merupakan salah satu negara
dengan luas hutan terbesar di dunia. Kekayaan alam yang dimiliki ini menjadikan
Indonesia sebagai negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia. Sekitar
10% spesies berbunga, 12% spesies mamalia, 16% spesies reptile dan amphibi, 17%
spesies burung, serta 25% spesies ikan dunia yang dikenal manusia
terdistribusikan di seluruh Indonesia. Selain itu, Indonesia memiliki panjang
wilayah pesisir sebesar 81000 km atau sebesar 14 % dari panjang pesisir dunia
di mana hanya Kanada yang memiliki panjang wilayah pesisir lebih besar.
Bagaimana dengan hutan tropis
Indonesia ? Indonesia diperkirakan memiliki kawasan hutan tropis terbesar di
Asia-Pasifik yaitu sekitar 1, 15 juta kilometer persegi dengan keanekaragaman
jenis pohon yang paling beragam di dunia. Hutan tropis Indonesia kaya akan
spesies palm (447 spesies, dimana 225 diantaranya tidak terdapat di
bagian dunia lainnya), lebih dari 400 spesies dipterocarp yaitu jenis
kayu yang bernilai sangat tinggi secara ekonomis di Asia Tenggara, dan
tersebarnya sekitar 25,000 spesies tumbuhan berbunga. Karena begitu kayanya
keanekaragaman hayati Indonesia, sehingga menempatkan Indonesia sebagai salah
satu negara di dunia yang mempunyai jumlah keanekaragaman hayati terbesar. Untuk
pulau Jawa saja, jumlah spesies setiap 10.000 km2 antara 2000 – 3000
spesies. Sedangkan Kalimantan dan Papua mencapai lebih dari 5000 spesies. Masih
banyak keanekaragaman hayati Indonesia lainnya yang berpotensi dan berprospek secara
ekonomis maupun keilmuan (Muchtaromah, 2011).
Kekayaan alam dan keanekaragaman
hayati yang dimiliki Indonesia tersebut membuat Indonesia menjadi negara ---
bersama beberapa negara tropis lainnya --- penyangga keseimbangan alam di
dunia. Fluktuasi kondisi alam dan lingkungan yang terjadi di Indonesia akan
memberikan pengaruh yang signifikan pada dunia. Indonesia, dengan bentangan
hutan yang sedemikian luasnya, dikenal sebagai paru-paru dunia. Terlepas dari
konflik yang melibatkan negara-negara maju dengan negara-negara berkembang
terkait keberlanjutan Protokol Kyoto yang terjadi di KTT Iklim PBB di Doha,
Qatar baru-baru ini, potensi yang dimiliki Indonesia seyogianya membuat
Indonesia mawas diri dan berusaha senantiasa proaktif dalam upaya pelestarian lingkungan
di dunia, terutama dalam upaya menekan laju kerusakan hutan. Ya, tak bisa
dipungkiri bahwa Indonesia memiliki sejarah kelam dalam hal angka laju
kerusakan hutan. Data dari Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa luas hutan
Indonesia mengalami penyusutan dari masa ke masa, yakni 162 juta hektar pada
tahun 1950, kemudian 118,7 juta hektar pada tahun 1992, 110 juta hektar pada
tahun 2003, dan 93,92 juta hektar pada tahun 2005. Tercatat bahwa laju
kerusakan hutan pada tahun 1998 adalah sebesar 2 juta hektar per tahun dan
meningkat menjadi 3,5 juta hektar per tahun pada tahun 1999. Dan saat ini, laju
kerusakan hutan telah menurun drastis hingga hanya sebesar 300 ribu hektar per
tahun. Sekalipun demikian, akibat buruk yang diwariskan telah menjadi sebuah
‘karma’ berupa bencana yang rutin melanda, seperti banjir bandang, kabut asap,
pemanasan global dan punahnya flora dan fauna endemis.
Melihat urgensitasnya dan masa
depan generasi yang akan datang, sudah seharusnya kita bertindak untuk mencegah
dan merehabilitasi lingkungan – khususnya hutan di negeri ini.
Kegiatan-kegiatan pertambangan, perkebunan, pembalakan dan industry perkayuan,
maupun perambahan hutan harus dikontrol dengan sangat ketat supaya tidak
merusak lingkungan. Kebijakan-kebijakan reboisasi dan penanaman kembali pohon
di daerah-daerah dengan vegetasi kritis harus senantiasa digiatkan. Penumbuhan
kesadaran masyarakat melalui program-program sosialisasi maupun persuasi harus
terus digalakkan secara massif. Yang pasti, negara harus meningkatkan perannya
dalam mengawasi pelaku-pelaku industry agar senantiasa menjadikan lingkungan
sebagai factor yang harus senantiasa diprioritaskan. Semoga generasi kita
berikutnya masih bisa benar-benar merasakan kekayaan alam ibu pertiwi yang
mengutip sebuah lagu yang dipopulerkan Koes Plus, “bukan lautan tapi kolam
susu, kail dan jala cukup menghidupimu, tiada badai tiada ombak kau temui, ikan
dan udang menghampiri dirimu, orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu
dan batu jadi tanaman.”
Kemanusiaan
--- Moralitas Bangsa
“Banyak harta jangan lupa nyumbang, kalau kaya
jangan jadi sombong.”
Jikalau ada
bertanya tentang nilai apa yang membedakan manusia Indonesia masa kini dengan
manusia Indonesia dari generasi sebelumnya, maka saya akan menjawab nilai yang
hilang saat ini adalah nilai respek. Bukan tanpa alasan saya memberikan jawaban
ini. Bila kita lihat realita dinamika kehidupan berbangsa, bernegara dan
bermasyarakat yang terjadi di negara ini, maka kita akan menyaksikan bagaimana
krisis sikap saling menghormati dan mengahrgai yang sangat kentara. Dalam
bidang keyakinan, kerapkali terjadi kasus klaim-mengklaim yang dilakukan oleh
sekelompok golongan yang mengaku paling benar, dan dengan dalih itu kemudian
memaksakan kehendaknya dengan menggunakan kekerasan. Fanatisme-fanatisme aliran
keyakinan yang meledak-ledak dan menimbulkan keresahan dalam masyarakat menjadi
pemandangan yang biasa. Dalam bidang ekonomi, budaya hedonistis dan
materialistis menjadi tontonan sehari-hari yang mudah ditemui di televisi. Gaya
hidup mewah dan glamor yang menjadi trademark
dari para selebriti menyebar luas di tengah keprihatinan kemiskinan yang
jumlahnya tak bisa dipandang sebelah mata di negeri ini. Dalam bidang sosial
budaya, problematika yang menunjukkan rendahnya sikap toleransi terhadap
perbedaan juga tak sedikit kuantitasnya. Bentrokan antar suku ataupun antar
kelompok masyarakat menjadi santapan berita sehari-hari. Keangkuhan,
kesombongan, rasa tinggi hati, arogansi, dan sikap semaunya sendiri mudah
ditemui saat ini. Ya, krisis sikap respek tengah menjangkiti bangsa ini.
Krisis respek itu
pula yang menjadikan masyarakat kita menjadi mudah terjebak dalam
konflik-konflik horizontal. Sudah menjadi tradisi tahunan bahwa menjelang bulan
Ramadhan dan hari raya Idul Fitri pasti akan muncul pertentangan pendapat yang
tak jarang berujung pada perseteruan panas. Masing-masing pihak akan merasa
bahwa perhitungan dan keputusannya yang paling benar, dan ironisnya kadang
menimbulkan pertentangan hingga di tataran massa akar rumput. Selain itu,
krisis respek juga akan kita temui manakala menjelang momen hari raya dalam
kepercayaan agama minoritas. Setiap menjelang momen tersebut, aka nada
perdebatan pro kontra terkait boleh tidaknya memberikan ucapan selamat ataupun
menghadiri undangan seremoni peringatan hari raya keagamaan. Toleransi dan
kebijaksanaan masyarakat senantiasa diuji bilamana menemui perbedaan-perbedaan,
baik yang sifatnya kecil maupun besar.
Kekurangtenangan
masyarakat Indonesia dalam memandang perbedaan yang ada merupakan buah dari
kurang komprehensifnya mereka dalam bersudut pandang ke’bhinneka tunggal
ika’an. Kita mestinya senantiasa ingat bahwa keberagamaan Indonesia adalah
sebuah anugerah yang menjadi kekuatan kita. Indonesia terdiri dari berbagai
latar belakang suku bangsa, budaya, adat, bahasa, ekonomi, pendidikan dan
sebagainya yang semestinya membuat kita semakin bijak dan terus belajar
memandang perbedaan secara positif-konstruktif. Yang dekat dengan peradaban
modern, hendaknya menghargai khasanah budaya yang berasal dari akar historis
leluhur. Yang berada dalam sisi mayoritas, hendaknya memperhatikan hak-hak dari
yang minoritas. Yang memiliki kehidupan dan penghidupan yang mapan, hendaklah
mau terus belajar untuk rendah hati dan berbagi. Sudah saatnya manusia
Indonesia memiliki kembali sudut pandang yang holistic, bukan parsial,
sebagaimana yang dimiliki manusia Indonesia dari generasi sebelum kita. Bukti
dari tingginya sikap respek yang dimiliki pendahulu kita tersirat dalam sejarah
penyusunan Pancasila sebagai ideology bangsa maupun substansi Pancasila itu
sendiri yang memiliki kandungan nilai yang sedemikan luhur. Mengutip tulisan
Pandji Pragiwaksono dalam bukunya ‘Nasional.Is.Me’, sudah saatnya kita kembali
dalam mindset kebangsaan yang
seharusnya, yakni “yang benar bukanlah dijadikan satu, melainkan dijadikan
bersatu.”
Hukum ---
Martabat Bangsa
“Banyak pejuang di tanah Rencong, melawan
ketidakadilan.”
Penegakan hukum yang berkeadilan
masih menjadi hal yang langka di negeri ini. Masih lekat dalam ingatan kita
ketika media-media santer memberitakan kasus nenek yng mencuri buah kakao dan
anak yang mencuri sandal jepit di mana keduanya mendapat vonis yang dirasa oleh
khalayak tak mengedepankan keadilan dan perikemanusiaan. Justifikasi itu lahir
akibat adanya kesan tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia. Bagaimana
mungkin mencegah munculnya kesan tersebut ketika para penegak hokum sangat
tegas dan tak pandang bulu untuk menindak para pencuri kelas teri, yang
sebagian besar karena factor kesulitan ekonomi, sementara para elit politik dan
pejabat yang tersangkut kasus korupsi dibiarkan begitu saja tanpa adanya
kejelasan hukum yang pasti dan menjerat. Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa
penegakan hukum di Indonesia ini masih belum diperjuangkan dengan sepenuh hati.
Hukum di negeri ini ibarat pisau yang tajam di bawah namun tumpul di atas,
menikam kelas bawah dalam masyarat, namun tak bisa menyayat para pejabat.
Sebuah realita paradoksial bagi sebuah negara yang memperjuangkan implementasi
demokrasi dalam sendi-sendi kehidupannya.
Lemahnya penegakan hukum di
Indonesia ini ada kaitannya dengan buruknya kinerja instansi pemerintahan yang
berkaitan dengan bidang hukum. Salah satu indicator buruknya kinerja
instansi-instansi ini dapat dilihat dari sebuah fakta yang dikeluarkan oleh
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari analisis yang dilakukan BPK terhadap 83
lembaga negara/kementerian selama 2008-2010, Kejaksaan Agung menjadi lembaga
negara yang paling korup dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan
sebesar Rp. 5,4 Triliun. Sementara menurut hasil survey yang dilakukan oleh Transparancy
International Indonesia (TII), lembaga peradilan serta kepolisian menjadi dua
dari empat lembaga terkorup di mana dua lembaga lainnya adalah DPR dan partai
politik. Tentu ini menjadi prestasi yang tak menggembirakan mengingat
lembaga-lembaga negara tersebut memiliki peran strategis dan menjadi ujung
tombak dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Taji mereka harus kembali
diperkuat, taring mereka harus kembali diperuncing dan cakar mereka harus
kembali dipertajam.
Namun, solusi yang fundamental
adalah memperkuat sektor kepemimpinan nasional. Buruknya kinerja lembaga negara
yang terkait, berlarut-larutnya kasus hukum berskala besar, masih banyaknya
pejabat korup yang melenggang bebas maupun konflik yang acapkali melanda
lembaga negara dalam penanganan kasus hukum merupakan bukti bahwa sektor
kepemimpinan nasional masih lemah. Figur kepemimpinan yang berani dan tegas
merupakan predecessor penguatan peran institusi terkait dalam upaya penegakan
hukum di Indonesia. Pemimpin yang kuat dapat memperjuangkan reformasi birokrasi
di tataran lembaga negara, pemimpin yang kuat dapat menyegerakan upaya
penyelesaian konflik maupun penuntasan kasus hukum yang berlarut-larut, dan
lebih dari itu, kepemimpinan yang kuat akan menghadirkan optimisme dan semangat
baru yang tak surut bagi para aparat penegak hukum dan masyarakat yang tengah
dijangkiti bibit-bibit pesimisme akan penegakan supremasi hukum di negeri yang
mengaku sebagai negara demokrasi ini.
Pendidikan
--- Pondasi Bangsa
“Laki-laki jangan kayak bencong, beraninya cuma
ribut tawuran.”
Potret buram
kepemudaan Indonesia dapat dilihat dari semakin sering terjadinya vandalisme
yang dilakukan oleh pemuda. Oknum-oknum pemuda tersebut kebanyakan berasal dari
kalangan pelajar dan mahasiswa. Tanpa menutup mata atas prestasi-prestasi yang
dipersembahkan sebagian golongan pemuda yang lain, aksi-aksi kekerasan,
bentrokan, maupun tawuran semakin mudah tersulut bahkan oleh permasalahan
sepele, semacam perebutan wanita, tersinggung oleh ejekan, fanatisme yang akut ataupun
karena terpancing oleh ulah para provokator yang tidak bertanggung jawab.
Beberapa kasus yang terjadi antara lain bentrokan antarkubu mahasiswa yang
ironisnya masih dalam satu naungan almamater di salah satu kampus di Makassar
(dan ini relative sering terjadi), bentrokan antarelemen suporter sepakbola
dari beberapa tim yang memiliki sejarah rivalitas yang panas (biasanya
Bonekmania melawan Aremania dan Jakmania melawan Viking), serta kasus yang
cukup menggemparkan yang terjadi beberapa waktu lalu, yakni tawuran yang
melibatkan pelajar dari SMA 70 Jakarta dengan pelajar dari SMA 6 Jakarta yang
pada akhirnya menewaskan Alawy Yusianto Putra dari SMA 6 Jakarta.
Hal ini
menunjukkan ada sesuatu hal yang tak benar yang sedang terjadi di dalam dunia
pendidikan negeri ini. Banyaknya kasus kekerasan, bentrokan, tawuran, maupun
kriminalitas yang melibatkan pemuda, khususnya pelajar dan mahasiswa, seolah
menjadi tamparan (yang sayangnya sepertinya belum menyadarkan) bahwa ada hal
fundamental yang selama ini luput dari perhatian dan kurang diprioritaskan. Apa
hal fundamental tersebut? Karakter. Pendidikan di Indonesia masih terpenjara
dalam bingkai pengajaran formalitas-simbolistik. Proses belajar mengajar yang
dilakukan di kelas hanyalah sekadar ‘mengajarkan’ bukan ‘mendidik dan
mengembangkan’. Peserta didik hanya dikonsentrasikan untuk meningkatkan
kompetensi tanpa diimbangi upaya yang signifikan untuk mengembangkan potensi.
Sekolah terlalu menitikberatkan pengembangan hardskills, namun lemah dalam pengembangan softskills. Ya,
pendidikan di Indonesia masih belum secara optimal membangun karakter peserta
didiknya untuk menjadi manusia Indonesia seutuhnya.
Melihat realita
pendidikan Indonesia yang seperti itu, pemerintah pada khususnya dan seluruh
lapisn masyarakat pada umumnya harus mulai menyadari dan melakukan perubahan
positif untuk pendidikan yang lebih baik. Kita telah mengetahui bahwa
konstitusi negeri ini telah memberikan akses yang baik untuk pengembangan
pendidikan melalui substansinya yang telah mengatur bahwa anggaran pendidikan
adalah 20% dari seluruh anggaran negara. Hal ini tentu menjadi sebuah kekuatan
jika mampu diserap dan digunakan secara efektif dan efisien. Peningkatan
kualitas dan kuantitas serta pemerataan pendidikan sejatinya akan menjadi
tanggung jawab yang lebih mudah dituntaskan. Selain itu, pemerintah perlu
secara proaktif mengajak masyarakat, khususnya para pelaku yang bergerak di
sektor ketiga (sektor sosial), untuk turut serta berpartisipasi dalam
upaya-upaya mewujudkan salah satu janji kemerdekaan yang termaktub dalam
Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah
satu gerakan pendidikan yang mendapat respon positif dan apresiasi tinggi dari
berbagai elemen masyarakat adalah gerakan Indonesia Mengajar yang digagas oleh
tokoh nasional, Anies Baswedan. Selain Indonesia Mengajar, salah satu gerakan
sosial di bidang pendidikan adalah Save
Street Childreens yang telah ada di beberapa kota besar di Jawa.
Sinergisitas yang terjalin antara pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan selaku pengambil kebijakan dengan sektor ketiga, serta melibatkan
sektor privat melalui program-program Corporate
Social Responsibility (CSR) tentu akan membuka jalan yang terang untuk
membawa perubahan positif yang signifikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa demi terwujudnya manusia-manusia Indonesia yang seutuhnya.
Sepertinya saya
sudah terlalu berpanjang lebar dalam ‘menelanjangi’ lagu SBY ini. Yah,
menyajikan kritik sosial maupun kontemplasi kenegaraan tak harus melalui
cara-cara kaku, bahasa-bahasa formal, forum-forum monoton, maupun media-media
yang konvensional bukan? Ternyata melalui music, manusia Indonesia mampu
berekspresi dan berkarya untuk bangsa. Ternyata melalui music, manusia
Indonesia mampu memanifestasikan idealismenya dan bertahan di tengah gempuran
budaya luar yang hedonis-materialistik --- K-Pop salah satunya. Saat ini,
memang Indonesia belum mampu lepas sepenuhnya dari problematika yang telah
menggerogotinya sejak lama, entah warisan colonial atau karena kurang mapannya
watak dan karakter anak bangsa. Namun, dengan terus mengenal dan mendalami
negeri ini, dengan senantiasa membuka mata hati akan realita bangsa dan negara,
dan sebagai putra-putri yang dalam tubuhnya mengalir darah juang ibu pertiwi,
saya yakin bahwa kita adalah generasi yang terlahir sebagai pembawa perubahan
yang akan mengantarkan negeri ini menuju Indonesia yang berkeadilan dan
sejahtera.
Ketika nada
telah mampu mendendangkan yang tersirat, maka jiwa seharusnya telah mampu
berlaku yang tersurat. Mari bersenandung, mari merenung, dan mari berbuat,
sahabat! :)
Biarkan hujan basahi bumi, basahi semua mimpi yang
pernah mati
Biarkan berkembang tumbuh dan bersemi semua
bunga-bunga negeriku ini
Dinginnya hujan sadarkan kita terlalu lama kita
telah terpenjara
Diam tak berdaya terbakar mentari hingga tak mampu
teriakkan kata hati
Sudah saatnya bangun dari semua mimpi-mimpi
Sudah saatnya berdiri di kaki sendiri
Sudah saatnya tuk coba mulai perbaiki
Jangan tumpuk keinginan dan simpan di hati
Derasnya hujan dendangkan harapan hadirkan indahnya
satu perubahan
Karena negeriku kau tetap negeriku
Kan ku jaga selalu agar aku tak jemu
Harusnya sadar hujan pun pasti akan berhenti
Harusnya sadar masa sulit pun pasti berakhir
Jangan biarkan mentari terus membakar hati
Jangan padamkan semangat di jiwa ini
(Tipe X – Hujan)


